Beleka – Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, menghadiri rapat sosialisasi persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bertempat di Aula DPMD Lombok Barat, Senin (27/4/2026).
Rapat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dalam mempersiapkan proses pengisian keanggotaan BPD periode 2026–2034. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa dan perwakilan dari berbagai desa di wilayah Lombok Barat.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait mekanisme pemilihan BPD, mulai dari tahapan penjaringan calon, persyaratan administrasi, hingga tata cara pelaksanaan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan pemerintah desa dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan koordinasi bersama perangkat desa dan unsur terkait di Desa Beleka.
“Kami siap melaksanakan seluruh tahapan pemilihan BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya dapat menghasilkan anggota BPD yang aspiratif dan mampu mewakili kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lombok Barat dapat melaksanakan proses pemilihan BPD secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat peran BPD sebagai lembaga representasi masyarakat di desa.
Penulis : Sudirman
Dilihat : 34
Form Komentar