Pemerintah Desa Beleka melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beleka Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (05/06/2026) pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Beleka.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan anggota BPD Desa Beleka periode 2018–2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musdes dipimpin oleh Pemerintah Desa Beleka dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang diundang untuk memberikan masukan dan berpartisipasi dalam proses pembentukan panitia.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penjaringan dan pemilihan anggota BPD berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Beleka Tahun 2026. Oleh karena itu, diharapkan panitia dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Desa.
Melalui musyawarah desa ini, peserta secara bersama-sama membahas dan menyepakati susunan panitia yang akan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD. Hasil musyawarah selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.
Pemerintah Desa Beleka berharap proses pengisian anggota BPD Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal demi kemajuan Desa Beleka.
Penulis : Sudirman
Dilihat : 22
Form Komentar