Pemerintah Desa Beleka kembali menyalurkan Bantuan Pangan kepada 920 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh dusun di Desa Beleka. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng untuk setiap KPM. Penyaluran berlangsung aman, tertib, dan disambut penuh antusias oleh warga penerima.
Bantuan pangan ini bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan Perum BULOG, kemudian didistribusikan kepada Pemerintah Desa Beleka untuk diteruskan secara langsung kepada KPM.
Adapun data penerima manfaat (KPM) ditetapkan berdasarkan DTKS/DTSEN dan Sistem Bansos Terpadu Kementerian Sosial RI, sehingga penyaluran dilakukan sesuai ketentuan.
Pemerintah Desa Beleka menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan tanpa ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Setiap bantuan diterima langsung oleh KPM sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Beleka berharap bantuan pangan dapat membantu mencukupi kebutuhan keluarga penerima serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan pangan warga,” demikian harapan Pemerintah Desa Beleka.
Penulis : Operator
Dilihat : 2
Form Komentar