BELEKA – Pemerintah Desa Beleka kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 untuk periode Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran BLT-DD diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 4 dusun yang ada di wilayah Desa Beleka. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Berbeda dengan penyaluran yang dilaksanakan secara terpusat, Pemerintah Desa Beleka melakukan penyaluran bantuan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing KPM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang telah ditetapkan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, menyampaikan bahwa penyaluran secara langsung ke rumah KPM merupakan bentuk perhatian Pemerintah Desa terhadap masyarakat, khususnya dalam memastikan bantuan dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima. Penyaluran langsung ke rumah KPM juga kami lakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Beleka terus berkomitmen melaksanakan program BLT Dana Desa secara transparan, tertib, dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan disalurkannya BLT-DD periode Juli–September 2026 ini, diharapkan bantuan sebesar Rp900.000 per KPM dapat membantu meringankan beban ekonomi serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat di Desa Beleka.
Penulis : Operator
Dilihat : 53
Form Komentar