Pemerintah Desa Beleka telah melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026 kepada sebanyak 1.257 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Beleka. Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026 yang diberikan sekaligus kepada para penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 4–5 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Beleka. Dalam program bantuan pangan kali ini, setiap penerima bantuan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan alokasi, yaitu Februari dan Maret 2026.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Beleka terus berupaya mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para penerima bantuan mengikuti jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, sementara perangkat desa dan petugas penyalur memberikan pelayanan serta pendampingan guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah Desa Beleka juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan pangan ini. Dengan tersalurkannya bantuan kepada 1.257 PBP, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta kesejahteraan warga Desa Beleka.
Penulis : Sudirman
Dilihat : 14
Form Komentar