Beleka – Pemerintah Desa Beleka menerima kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka pelaksanaan supervisi Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Kantor Desa Beleka.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, bersama jajaran perangkat desa. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam agenda tersebut, Tim Inspektorat melakukan evaluasi dan pembinaan terkait implementasi Standar Pelayanan Minimum yang menjadi kewajiban pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Supervisi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi pelayanan, transparansi, hingga efektivitas sistem pelayanan yang telah berjalan.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Tim Inspektorat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Beleka terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi. Hal ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi NTB menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan SPM sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan publik di desa. Mereka juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Beleka dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya di wilayah Lombok Barat.
Penulis : Sudirman
Dilihat : 75
Form Komentar