BUM DESA BALE KEKAH DESA BELEKA

BADAN USAHA MILIK DESA

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bale Kekah Desa Beleka merupakan lembaga usaha milik Desa Beleka yang didirkan berdasarkan hasil Musyawah Desa Beleka pada tanggal 23 Juni 2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Beleke Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Bale Kekah" Desa Beleke Kecamatan Gerung

No Nama Jabatan Jenis Kelamin Usia Dusun RW RT
1 SUHARDI Ketua LAKI-LAKI 46 BILETEPUNG - 007
2 BAEHAQI Sekretaris LAKI-LAKI 41 BELEKE - 004
3 MAIZIN LIANA Bendahara PEREMPUAN 33 BILETEPUNG - 010